"Kami bertiga tadi yang di atas," kata Lodewijk.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa Puan Maharani bertolak ke Hongaria, kemudian ke Serbia dalam rangka kunjungan kerja (kunker) untuk menghadiri undangan dari kedua parlemen negara di kawasan Eropa Tengah itu.
"Pertemuan bilateral antarparlemen ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Hongaria dan Serbia," kata Indra
Dari Hongaria, Puan bersama delegasi DPR lainnya akan melanjutkan perjalanan ke Serbia pada tanggal 26 Agustus 2024.
Adapun rapat paripurna yang beragendakan persetujuan bersama DPR RI dan Pemerintah terkait dengan pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang yang rencananya pada Kamis pagi ini, batal digelar di DPR RI karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
Ketua DPR RI Puan Maharani (NTVnews.id)
"Oleh karena itu, kami akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat hendak membuka Rapat Paripurna DPR RI.
Pada hari Rabu (21/8), Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) pada Rapat Paripurna DPR terdekat.