INFOGRAFIS: Kasus Perundungan dalam Pendidikan Dokter Spesialis

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Agu 2024, 14:57
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Kekerasan Seksual Ilustrasi Kekerasan Seksual (FreePIk)

3. Penurunan Pangkat atau Pembebasan Tugas

Mengurangi wewenang atau membebaskan pelaku dari tugas di rumah sakit atau sebagai pengajar.

4. Pemberhentian sebagai Pegawai Rumah Sakit

Sanksi paling berat berupa pemecatan untuk pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

Kementerian telah menunjukkan komitmen untuk menindak perudungan (bullying) dalam pendidikan dokter spesialis Indonesia dengan merespon laporan dan menjatuhkan sanksi terhadap para pelaku.

Halaman
x|close