Sebelumnya, beberapa wartawan mengaku dianiaya dan diintimidasi polisi saat meliput aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR, Kamis (22/8/2024). Aksi itu mereka terima, terutama saat mengambil video penganiayaan petugas terhadap pendemo yang tertangkap. Salah satu korban ialah H, wartawan media massa nasional.
"Saya merekam pendemo yang sudah lemas terbaring, tetapi terus dipukuli oleh tentara dan polisi," ujar H, Jumat (23/8/2024).
Kala itu, H berada di dekat pagar sisi kanan gerbang utama Gedung DPR RI yang dijebol massa sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi ini dekat dengan jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Gatot Subroto.
Saat H merekam video penganiayaan petugas, tiba-tiba tiga orang aparat memegang H di kanan, kiri, dan depan. Polisi yang memegangnya menanyakan asal H.
Ia pun menjawab bahwa dirinya wartawan, seraya menunjukkan surat tugas peliputan. Walau demikian, polisi justru memaksa H menghapus video yang dia rekam. H pun menolak.
"Kamera, kamera, lu dari mana?" tanya polisi itu.
H turut mendengar seseorang diduga aparat yang berada di belakangnya, sempat melontarkan kalimat "matiin aja", terhadap pendemo yang sudah lemas terkulai tadi.