"Juta," jawab Agung.
"Waduh kaget saya. Waktu itu tahun berapa?," ucap Hakim Eko.
"2020 pak," jelas Agung kepada hakim.
Agung mengungkapkan bahwa gaji tersebut masih kena potongan pajak.
Namun, ia mengaku masih ada gaji insentif lain yang ia diterima.
Baca juga: Brigjen Mukti Juharsa Belum Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Timah, Ini Kata Kejagung
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan PT Timah Tbk Fina Eryani juga ditanya besaran gaji yang diterimanya.