A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Gaji Direktur PT Timah Tembus Rp200 Juta per Bulan, Hakim: Bisa Sarapan di Jakarta, Malamnya di London - Halaman 2 - Ntvnews.id

Gaji Direktur PT Timah Tembus Rp200 Juta per Bulan, Hakim: Bisa Sarapan di Jakarta, Malamnya di London

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Agu 2024, 16:54
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
PT Timah Tbk PT Timah Tbk

"Juta," jawab Agung.

"Waduh kaget saya. Waktu itu tahun berapa?," ucap Hakim Eko.

"2020 pak," jelas Agung kepada hakim.

Agung mengungkapkan bahwa gaji tersebut masih kena potongan pajak.

Namun, ia mengaku masih ada gaji insentif lain yang ia diterima.

Baca juga: Brigjen Mukti Juharsa Belum Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Timah, Ini Kata Kejagung

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan PT Timah Tbk Fina Eryani juga ditanya besaran gaji yang diterimanya.

Halaman
x|close