A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana Meninggal Dunia, Ini Penggantinya - Halaman 3 - Ntvnews.id

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana Meninggal Dunia, Ini Penggantinya

NTVNews - 14 Mei 2024, 11:26
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana (Kejaksaan Agung)

Almarhum, kata Ketut, pernah menyampaikan bahwa keadilan restoratif adalah keadilan yang dirasakan, memperhatikan kepentingan korban, dan kerugian korban terpulihkan.

Tidak hanya itu, mekanisme penyelesaian perkara dengan restorative justice memiliki kelebihan, yaitu tidak mengedepankan pemidanaan, melainkan pemulihan kepada korban.

 "Almarhum menekankan kepada jaksa di satuan kerja daerah agar selalu memperhatikan kepentingan korban. Almarhum bersedia melakukan ekspose sampai 20 perkara lebih untuk memberikan keadilan kepada rakyat miskin, demi menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil," kata Ketut mengenang Fadil Zumhana.

Sumber Antara

Halaman
x|close