Dia hanya bisa mengimbau anggotanya untuk tidak menggadaikan SK Pelantikan mereka, namun tidak melarang jika ada anggota, termasuk dari fraksi PDIP, yang ingin meminjam uang di Bank Jatim. Menurutnya, urusan pinjam-meminjam uang bersifat pribadi dan tidak memerlukan izin dari ketua DPRD Kota Malang, cukup dengan persetujuan ketua fraksi masing-masing.
5. Gaji Anggota DPRD
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Malang, Zulkifli Amrizal, menjelaskan bahwa pinjaman yang diambil di Bank Jatim akan secara otomatis dipotong dari gaji bulanan anggota DPRD Kota Malang. Ia juga mengungkapkan bahwa gaji pokok bulanan untuk anggota DPRD Kota Malang adalah Rp 45 juta.