Rano menegaskan program normalisasi sungai harus dilakukan Pemprov DKI bersama pemerintah pusat. Ia pun menyinggung soal rencana perombakan tugas kementerian saat pemerintah baru dimulai.
"Ini terdengar, terdengar kami, PUPR ini akan dibelah. Tidak menjadi perumahan, jadi perumahan sendiri, kemudian apa namanya, itu menjadi, itu baru yang kami dengar. Nah, tapi daerah area sungai yang disebut DAS, itu adalah pusat dan juga kabupaten, kota, dan provinsi. Nggak bisa kita full," papar dia.
Rano turut menyinggung rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall di utara Jakarta. Dia mengatakan hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Bahkan utara itu sudah di bawah air laut. Artinya apa? Apakah giant sea wall itu perlu? Perlu, tapi itu pusat, bukannya kita. Kita hanya mengisi di atas giant sea wall itu apa? Pasti harus ada pembangunan. Di situlah pemerintah kota berwenang untuk mengaturnya. Itu aja sebetulnya," tandasnya.