Tim mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi dan menemukan beberapa kejanggalan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kecurigaan pun mengarah kepada Windasari, ART yang bekerja di rumah korban.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, S.H., mengungkapkan bahwa Windasari memiliki akses penuh ke dalam rumah korban dan mengetahui di mana letak kunci kamar. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Adapun perhiasan korban yang hilang berupa emas dan berlian seperti Kalung emas sebanyak 6 buah, berlian 2 buah, gelang 2 buah, anting 2 pasang, cincin emas dan berlian sebanyak 7 buah dengan total kerugian yang dialami korban mencapai 1 miliar 27 juta rupiah," demikian bunyi informasi tersebut.
Menurut informasi, perhiasan-perhiasan itu dijual oleh Windasari (pelaku), untuk digunakan membiayai kebutuhan sehari-hari serta meningkatkan gaya hidup, seperti membeli ponsel mewah.
Yang mengejutkan, Windasari ternyata memiliki riwayat kejahatan serupa di luar negeri. Kabarnya, pelaku pernah melakukan aksi pencurian yang sama saat bekerja di Taiwan.
Namun, saat itu kasusnya berhasil diselesaikan setelah suaminya menebusnya. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa Windasari adalah pelaku yang sudah berpengalaman dalam aksi pencurian tersebut.