Pin penghargaan yang akan diberikan terbuat dari logam non-emas, berbentuk bintang, dengan logo DPR dan masa keanggotaan tertera di permukaannya. Dalam rapat, Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto, meminta persetujuan dari seluruh fraksi di Baleg terkait pemberian tanda penghargaan tersebut.
"Rancangan Peraturan DPR RI tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada masa, akhir masa keanggotaan DPR diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya yang dibalas setuju oleh anggota lain.