Sebagai Ketua Komisi II DPR RI, dia berperan signifikan dalam pengembangan kebijakan dan UU yang berkaitan dengan pemerintahan dalam negeri, pemilu, serta otonomi daerah. Karier politik Chairuman ditandai dengan komitmen teguh untuk memperkuat institusi demokrasi di Indonesia.
Selain berkiprah di dunia politik, Chairuman juga mencapai prestasi dalam bidang akademik. Dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat, beliau menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.), yang kemudian memperkaya pandangan dan kontribusinya dalam perumusan kebijakan hukum di Indonesia.