Kuasa Hukum Sebut Alm Dokter Aulia Risma Bayar Rp225 Juta Selama Sekolah di PPDS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Sep 2024, 17:00
Zaki Islami
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kuasa Hukum Almarhumah Dokter Aulia Risma, Misya Achmad Kuasa Hukum Almarhumah Dokter Aulia Risma, Misya Achmad (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa Hukum keluarga Almarhumah Dokter Aulia Rimsa, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang, Misya Achmad menyebutakan mengenai aliran dana yang diduga ada pemerasan.

Misya Achmad menyebutkan bahwa bahwa besaran iurannya yang disetorkan Dokter Aulia Risma selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi tersebut tercatat mencapai Rp225 juta.

Baca Juga:

Pemerintah Targetkan Harga Tiket Pesawat Bakal Turun Pada Semester I 2025

Terkait Kasus dr Aulia Risma Meninggal Dunia, 34 Dokter Diperiksa

"Yang sudah kami sampaikan ke penyidik, tetapi tidak tahu berapa saja besaran penggunaannya," kata Misyal di Semarang, Jumat 20 September 2024, dilansir Antara.

Ibunda Almarmuham Dokter Aulia Risma, Nuzmatun Malina <b>(ANTARA)</b> Ibunda Almarmuham Dokter Aulia Risma, Nuzmatun Malina (ANTARA)

Sementara itu, Nuzmatun Malina, ibu almarhumah AR, mengaku mentransfer uang kepada putrinya yang dipergunakan untuk iuran mahasiswa PPDS tersebut, "Bukti rekening koran sudah kami sampaikan ke penyidik," katanya.

Halaman
x|close