Johanes mengungkapkan, dalam gugatan ini keluarga Brigadir J menuntut setidaknya tiga hal. Yakni pembayaran Rp 7,5 miliar, uang di rekening Brigadir J Rp 200 juta dan juga pin emas.
"Uang senilai Rp 7,5 miliar itu merupakan rincian gaji yang seharusnya diterima almarhum hingga masa pensiun nanti," tandas Johanes.