Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus, menyatakan bahwa wacana penambahan komisi di DPR RI untuk menyesuaikan jumlah kementerian dalam pemerintahan mendatang masih dalam tahap pembahasan awal.
"Itu masih sebatas wacana," ujar Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 23 September 2024.
Ia menjelaskan bahwa penambahan komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) bertujuan untuk meringankan beban kerja yang terlalu berat pada komisi tertentu.
Baca Juga: Bahlil ke Kader Golkar: yang Tak Dilantik Jadi Anggota DPR akan Jadi Anggota Kabinet
"Saat ini ada 11 komisi. Apakah nanti bertambah? Kemungkinan besar, iya. Sebab ada komisi yang bebannya terlalu berat. Misalnya, Komisi IV memiliki banyak tugas, ditambah lagi dengan penambahan lembaga atau badan baru," jelasnya.
Lodewijk juga menyoroti bahwa beban kerja berat kerap kali dihadapi anggota DPR RI yang terlibat di beberapa AKD, sehingga sering kali jadwal rapat berbenturan.
"Kadang-kadang beberapa AKD rapat bersamaan, sehingga anggota DPR harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain karena mereka memikul tiga tanggung jawab AKD sekaligus," tambahnya.