A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Guru yang Viral Wikwik dengan Muridnya Ternyata Dilakukan Berulang Kali, Paling Ekstrem 2023 - Ntvnews.id

Guru yang Viral Wikwik dengan Muridnya Ternyata Dilakukan Berulang Kali, Paling Ekstrem 2023

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2024, 13:28
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Oknum Guru dan Murid di Gorontalo Oknum Guru dan Murid di Gorontalo (Twitter)

Ntvnews.id, Gorontalo - Seorang guru yang diduga terlibat dalam video tidak senonoh di Kabupaten Gorontalo telah dinonaktifkan dari tugasnya. Langkah ini diambil karena ia telah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, guru tersebut diduga sering melakukan tindakan serupa.

Berdasarkan informasi dari penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur menguraikan kronologi kejadian tindakan tidak pantas yang melibatkan oknum guru dan salah satu siswinya.

Menurut pengakuan dari guru tersebut, tindakan tidak senonoh itu telah berlangsung sejak September 2022. Bahkan, insiden yang paling ekstrem dilaporkan terjadi sepanjang tahun 2023 dan sudah dilakukan berulang kali oleh keduanya.

 Guru yang Viral Lagi 'Wik-Wik' Sama Siswi di Gorontalo <b>(IG: info Negri)</b> Guru yang Viral Lagi 'Wik-Wik' Sama Siswi di Gorontalo (IG: info Negri)

Buntut dari viralnya video syur guru dan murid tersebut, saat ini guru yang diketahui mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia ini untuk sementara waktu tidak diberi tugas mengajar.

“Saat ini, guru tersebut telah dijatuhi sanksi berupa penghentian sementara dari jadwal mengajar. Untuk sanksi lebih lanjut, kami masih menunggu keputusan dari pihak yang lebih tinggi,” ungkap Kepala Sekolah, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @info.negri.

“Itu adalah batas kewenangan saya sebagai kepala sekolah. Selebihnya menjadi tanggung jawab lembaga,” tambahnya.

Kepala Sekolah juga menjelaskan bahwa hubungan antara guru tersebut dan siswi telah dilaporkan sejak tahun 2023. Menanggapi laporan tersebut, pihak sekolah telah memanggil kedua pihak untuk dikonfirmasi.

Halaman
x|close