"Artinya dia harus melindungi kok dia malah melakukan itu," imbuhnya.
Atas itu Kak Seto meminta polisi segera menangkap guru sekolah di bawah Kementerian Agama tersebut. Kasus ini diketahui telah dilaporkan ke Polres Gorontalo dan masih dalam penyelidikan.
"Jadi kami dengan tegas mendesak kepada Polres setempat untuk segera menangkap pelakunya dan mempidanakan," ujarnya.
Kak Seto juga meminta dinas pendidikan atau sekolah tempat guru tersebut mengajar, memecat pendidik itu.
"Dan mungkin jajaran dinas pendidikan setempat, dari sekolah mungkin juga bisa melakukan pemecatan," kata dia.
Pemecatan harus dilakukan, lanjut Kak Seto, lantaran guru tersebut telah merusak citra pendidik. Padahal, tugas guru sangatlah mulia, yakni melindungi siswa maupun siswi dan juga mendidik mereka.