A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Tia Rahmania Anggota DPR RI Terpilih Dipecat PDIP, Kenapa? - Halaman 2 - Ntvnews.id

Tia Rahmania Anggota DPR RI Terpilih Dipecat PDIP, Kenapa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2024, 23:30
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tia Rahmania Tia Rahmania (Istimewa)

"Menggantikan calon terpilih atas nama Rahmad Handoyo, S.Pi., M.M (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4). Rahmad Handoyo, S.Pi., M.M tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," demikian keterangan KPU.

Pihak DPP PDIP telah dihubungi terkait pemecatan Tia Rahmania dan penggantian posisinya dengan Bonnie Triyana berdasarkan surat keputusan KPU, namun belum ada tanggapan dari DPP PDIP.

Baca Juga: 5 Anggota DPR Terpilih Diganti KPU, Kenapa?

Sebelumnya, nama Tia Rahmania sempat menjadi perhatian publik karena mengkritik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang menjadi pembicara dalam sebuah forum untuk anggota DPR periode 2024-2029. Dalam forum tersebut, Ghufron sempat diinterupsi saat berbicara mengenai integritas.

Ghufron memberikan materi dalam kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029, khususnya pada sesi tentang penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas).

Acara ini diadakan di sebuah hotel di Jakarta pada Minggu, 22 September, dan telah diunggah di akun YouTube resmi Lemhanas RI. Dalam salah satu ceramahnya, Ghufron menyoroti kebiasaan menerima hadiah yang masih terjadi di kalangan penyelenggara negara, yang kadang dianggap sebagai bagian dari budaya timur.

"Budaya timur berterima kasih itu kalau antartetangga, tapi kalau antarrakyat dengan pemerintah yang melayaninya, melayani kemudian pemerintahnya baik dan kemudian diberi hadiah, itu tetap tidak boleh. Karena kita sudah digaji untuk berdedikasi melayani rakyat," kata Ghufron seperti dilihat dalam tayangan YouTube Lemhanas RI, Senin, 23 September 2024.

Halaman
x|close