Pelantikan dilaksanakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara alias Gedung Kura-Kura, yang merupakan bangunan ikonik simbol parlemen.
Baca Juga: Segini Gaji Fantastis Anggota DPR RI: Rp75 Juta Per Bulan!
Acara dimulai dengan pengumuman Ketua KPU RI tentang anggota tertua dan termuda DPR RI, DPD RI, dan MPR RI. Selanjutnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) masing-masing lembaga mengumumkan pimpinan sementara DPR RI, DPD RI, MPR RI, yang diisi oleh anggota tertua dan termuda.
Selanjutnya agenda masuk ke pengucapan sumpah/janji jabatan yang bakal dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA). Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Wapres Ma'ruf Amin hadir dalam acara itu.
Acara kemudian berlanjut ke penyerahan memori dari Pimpinan DPR RI lama ke Pimpinan DPR RI sementara itu. Hal itu juga akan dilakukan oleh lembaga DPD RI dan juga MPR RI.
Adapun saat ini Anggota DPR RI yang terpilih bertambah dari 575 anggota menjadi 580 anggota karena adanya pemekaran provinsi di daerah Papua. Kemudian partai politik yang lolos ke DPR RI berkurang dari 9 partai politik menjadi 8 partai politik.
Partai politik yang lolos itu yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN. Sedangkan Anggota DPD RI juga bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 136 menjadi 152 orang karena pemekaran provinsi di daerah Papua.