Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar:
1. Metode Seleksi
Seleksi akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
2. Pengalaman Kerja
3. Pengalaman di Instansi Pemerintah
Pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut.
4. Pendaftaran Formasi