Pelamar hanya dapat mendaftar untuk satu jenis ASN (PNS atau PPPK) dan hanya boleh memilih satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu periode pendaftaran.
5. Identitas
Pelamar dilarang menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat pada diskualifikasi.
Dengan adanya pengumuman dan jadwal yang jelas, para pelamar diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.
Pastikan untuk memenuhi semua syarat dan mengikuti tata cara pendaftaran dengan cermat. Ini adalah kesempatan emas untuk berkontribusi dalam pelayanan publik dan menjadi bagian dari pemerintah yang lebih baik!