Bawa Air Keras dan Sajam, 31 Pelajar Mau Tawuran di Jakpus Ditangkap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Okt 2024, 15:57
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Polisi mengamankan 31 pelajar diduga hendak tawuran di Jakarta Pusat. Polisi mengamankan 31 pelajar diduga hendak tawuran di Jakarta Pusat.

Ntvnews.id, Jakarta - Puluhan pelajar di Jakarta Pusat (Jakpus) ditangkap polisi saat hendak melakukan tawuran. Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) hingga air keras.

Sebanyak 31 pelajar itu, diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

"Telah mengamankan 31 remaja yang akan melakukan tawuran dan membawa senjata tajam 17 buah celurit, petasan dan dua botol air keras," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Selasa (1/10/2024).

Puluhan remaja itu diamankan pada Senin, 30 September 2024, malam. Mulanya, polisi mendapatkan informasi adanya perkumpulan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Petugas pun menindaklanjuti informasi itu. 

"Saat tiba di lokasi, polisi mendapati para pelajar tersebut mengendarai sepeda motor dan membawa berbagai senjata tajam, petasan, serta bahan berbahaya lainnya," kata Susatyo.

Dalam kesempatan itu, polisi turut mengamankan 25 ponsel milik para pelajar serta 20 sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi mereka.

Kala diinterogasi, enam orang pelajar mengaku membawa air keras untuk melakukan aksi tawuran. Para remaja yang kedapatan membawa senjata tajam dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Diharapkan para orangtua agar menjaga dan mendidik putra-putrinya jangan sampai salah pergaulan, apabila keluar tengah malam agar ditegur dan dilarang jangan sampai berbuat tawuran maupun menggunakan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda," tandasnya.

Halaman
x|close