"Tadi sudah dibahas dan agendanya sudah disusun melalui sekretariat. Insya-Allah, nanti malam kita akan mengetahui siapa yang akan menjadi pimpinan DPR," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Doli menjelaskan bahwa penentuan Ketua DPR didasarkan pada Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3), di mana posisi Ketua DPR menjadi hak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2024.
Baca Juga: ‘Oneng’ Dilantik Lagi Jadi Anggota DPR: Fokus Penciptaan Lapangan Kerja
Ia juga menambahkan bahwa keputusan mengenai siapa yang akan menjadi Ketua DPR RI periode lima tahun mendatang sepenuhnya berada di tangan PDIP.
Berdasarkan UU MD3, partai yang meraih kursi terbanyak di DPR akan mengisi posisi pimpinan DPR. Pada Pemilu 2024, partai dengan kursi terbanyak adalah PDIP, diikuti oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, dan Partai NasDem.
PDIP pun secara bulat mendukung Puan Maharani untuk kembali menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.