Seperti dilansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Maret 2024, bahwa Ibas Yudhoyono memiliki kekayaan kurang lebih sebesar Rp317 miliar yang terdiri dari:
- Tanah dan Bangunan: Rp19.602.107.000
- Alat Transportasi: Rp3.575.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp13.525.000.000
- Surat berharga: Rp7.648.000.000
- Kas dan setara kas: Rp278.445.799.762
- Harta lainnya: RP1.813.699.778
- Utang: Rp7.172.000.000.