Kemenag Susun Regulasi Layanan Akomodasi Jemaah Haji 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Okt 2024, 06:24
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Jemaah haji Jemaah haji (Ist)

Kasubdit Akomodasi Haji Kemenag Ali Machzumi mengatakan standar layanan dan pedoman penyediaan akan menjadi panduan dan petunjuk kerja tim dan/atau pihak lain yang terkait dalam penyediaan akomodasi jemaah haji. “Penyusunan regulasi agar proses penyediaan akomodasi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi berjalan efektif, efisien, transparan, terbuka, adil, dan akuntabel,” ujarnya.

Hadir dalam giat ini, Kasubdit Katering Haji Sutikno, Kasubdit Transportasi Darat Mujib Roni, Chief Operating Officer BPKH Limited Iman Ni'matullah, perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, serta Sekolah Tinggi Pariwisata NHI Bandung.

Halaman
x|close