Sah! Prabowo Resmi Lantik Stafsus, Utusan Khusus hingga Kepala Badan di Istana Negara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Okt 2024, 11:36
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah melantik kepala badan hingga utusan khusus presiden di Istana Negara Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah melantik kepala badan hingga utusan khusus presiden di Istana Negara

1. H. Muhamad Mardiono, B.A. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
2. H. Setiawan Ichlas Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
3. K.H. Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd. sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
4. Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
5. H. Ahmad Ridha Sabana, S.E., M.B.A., Ph.D. sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
6. Prof. Mari Elka Pangestu, M.Ec., Ph.D. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan
7. Hj. Zita Anjani, S.Sos., M.Sc. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata

Penasihat Khusus Presiden

1. Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P. Penasihat Khusus Presiden urusan Haji
2. Prof.Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D. Penasihat Khusus Presiden urusan Energi
3. Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D. Penasihat Khusus Presiden urusan Ekonomi
4. Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional
5. Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) Penasihat Khusus Presiden urusan Kesehatan Nasional
6. Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan

Staf Khusus Presiden

Yovie Widianto Staf Khusus Presiden

Badan Penyelenggara Haji

1. K.H. Moch. Irfan Yusuf Kepala Badan Penyelenggara Haji
2. Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.E. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji

Halaman
x|close