"Sampai saat ini Presiden belum memutuskan nama tokoh-tokoh yang menjadi anggota Pansel Capim dan Dewas KPK. Nama-nama bakal calon Pansel masih dalam proses penggodokan," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Minggu (19/5/2024).
"Presiden menghormati harapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan Pansel Dewas dan Capim KPK," imbuhnya.
Ari pun menegaskan komitmen Jokowi yang berpegang pada koridor hukum dalam menetapkan sembilan anggota Pansel Dewas dan Capim KPK. Mereka yang masuk dalam pansel tersebut merupakan orang yang memiliki perhatian dalam pemberantasan korupsi.
"Selain itu, seperti yang telah ditegaskan oleh Bapak Presiden, anggota Pansel KPK yang akan dipilih adalah tokoh-tokoh yang baik, yang memiliki integritas, dan yang memiliki 'concern' pada pemberantasan korupsi. Presiden juga memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK 2024 adalah untuk memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia," tandas Ari.