"Kemudian mencium dan memegang payudara Anak Vina di TKP dan selanjutnya membawa Korban Vina ke flyover dan meninggalkannya," kata Jules.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea menyebut Pegi merupakan salah satu pemerkosa Vina. Walau begitu, Pegi bukannya yang pertama melakukan aksi cabul tersebut.
"DPO yang juga ikut memperkosa menurut berkas adalah Pegi atau Perong dan juga Dani," ujar Hotman melalui akun Instagram miliknya, dikutip Rabu (22/5/2024).
"Almarhumah Vina di cirebon yang memerkosa adalah Eko. Pada saat Eko memerkosa almarhumah masih perawan. Ini menurut berkas perkara. Yang kedua memperkosa, Suryanto. Yang ketiga, Eka Sandi. Yang keempat, Jaya. Yang kelima Hadi Saputra," sambung Hotman.
Berdasarkan hasil autopsi terhadap mayat Vina, terbukti ada bekas sperma di kemaluan korban. Hal itu menunjukkan adanya pemerkosaan terhadap almarhumah.
"Hasil autopsi mengatakan bahwa di kemaluan korban ditemukan sperma," jelas Hotman.