Penghapusan Ambang Batas 20 Persen Pencalonan Presiden, Partai Buruh: Kemenangan Rakyat!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jan 2025, 04:30
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Said Iqbal Partai Buruh Said Iqbal Partai Buruh (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) merupakan kemenangan bagi rakyat.

"Keputusan MK ini adalah kemenangan rakyat, kemenangan demokrasi, dan kebangkitan kelas pekerja. Kami, Partai Buruh, akan terus berjuang untuk memastikan bahwa demokrasi benar-benar melayani kepentingan rakyat, bukan hanya elit," ujar Said dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis, 3 Januari 2025.

Said menekankan bahwa keputusan tersebut menjadi tonggak sejarah penting bagi demokrasi di Indonesia karena mengembalikan kedaulatan kepada rakyat.

Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, PAN: Terima Kasih MK

"Dengan keputusan ini, demokrasi yang sehat telah dihidupkan kembali. Kini, seorang buruh pabrik memiliki peluang yang sama untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden pada Pilpres 2029, sebagaimana yang telah terjadi di Brasil, Australia, Selandia Baru, Inggris, Finlandia, Swedia, dan Peru," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Partai Buruh menyambut keputusan MK dengan penuh semangat dan rasa syukur, karena keputusan ini memungkinkan semua partai politik peserta pemilu mendatang untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden tanpa harus membentuk koalisi.

Partai Buruh juga berencana mengumumkan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2029 pada Kongres Ke-2 Partai Buruh yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.

Halaman
x|close