A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Begini Respons Jokowi Soal Putusan MA yang Mengubah Batas Minimal Usia Calon Kepala Daerah - Halaman 2 - Ntvnews.id

Begini Respons Jokowi Soal Putusan MA yang Mengubah Batas Minimal Usia Calon Kepala Daerah

NTVNews - 31 Mei 2024, 08:52
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Presiden Jokowi usai meninjau Pasar Lawang Agung, Sumatra Selatan. (YouTube) Presiden Jokowi usai meninjau Pasar Lawang Agung, Sumatra Selatan. (YouTube)

Adapun Pasal 4 Ayat (1) huruf d tersebut berbunyi bahwa berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon.

MA kemudian mengubah frasa yang sebelumnya sejak penetapan menjadi sejak pelantikan sehingga batas waktu penghitungan usia bakal calon kepala daerah juga berubah. Usia bakal calon kepala daerah dihitung saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif. 

Halaman
x|close