Pada Februari 2017, Imran, Bakhtiar Rosyidi, Rusli Kamin, dan Taufik Hidayat kembali mengadakan pertemuan untuk membahas cara-cara pembiayaan pengadaan data center milik PT Prakarsa Nusa Bakti.
Baca Juga : KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati
"Para pihak sepakat membuat skema financing dengan underlying pengadaan fiktif server dan storage system antara PT Sigma Cipta Caraka dengan PT Prakarsa Nusa Bakti," kata Asep.
Pada April 2017, Imran dan Afrian, yang mewakili PT Prakarsa Nusa Bakti, mengadakan rapat dengan sejumlah pejabat PT Sigma Cipta Caraka untuk membahas perihal cicilan pembayaran dan jangka waktu yang harus dipatuhi oleh PT Prakarsa Nusa Bakti.
Dalam rapat tersebut, Bakhtiar berjanji memberikan fee sebesar Rp 1,1 miliar kepada Imran dan Afrian sebagai makelar proyek antara kedua perusahaan.
Selanjutnya, Bakhtiar dan Rusli meminta bantuan Direktur PT Granary Reka Cipta, Tejo Suryo Laksono, untuk menyiapkan perusahaannya sebagai tempat penampungan dana.
Pada Juni 2017, Afrian memberitahukan kepada Roberto bahwa direksi PT Sigma Cipta Caraka telah menyetujui untuk menurunkan nilai pembayaran per termin menjadi total 9 termin.