Selain itu, mereka juga mengungkap adanya intimidasi terhadap kepala desa selama masa kampanye, melalui pemanggilan oleh pihak kepolisian, serta konsolidasi kepala desa melalui Paguyuban Kepala Desa (PKD).
KPU Jateng sebelumnya menetapkan pasangan Luthfi-Yasin sebagai peraih suara terbanyak dengan 11.390.191 suara (59,14 persen), sementara Andika-Hendi memperoleh 7.870.084 suara (40,86 persen). Dengan dicabutnya gugatan Andika-Hendi, kemenangan Luthfi-Yasin kini tidak lagi dipersoalkan.
(Sumber Antara)