A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Sebelum Dibunuh, Bocah Perempuan di Lubang Pompa Air di Bekasi Dicabuli Kakek Didik - Halaman 2 - Ntvnews.id

Sebelum Dibunuh, Bocah Perempuan di Lubang Pompa Air di Bekasi Dicabuli Kakek Didik

NTVNews - 3 Jun 2024, 21:39
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat bocah perempuan dalam lubang pompa air di Bantar Gebang, Kota Bekasi. Konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat bocah perempuan dalam lubang pompa air di Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Kemudian, petugas melakukan pencarian di sekitar rumah pelaku kembali, dan menemukan sebuah lubang di belakang rumah. Lubang ditutup asbes bekas itu, merupakan tempat untuk menyimpan pompa air yang sedalam kurang lebih 2 meter.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan warga ke dalam lubang itu, ada sebuah karung warna putih dalam keadaan terikat tali kain warna coklat dan diikat lagi menggunakan tali tambang warna kuning," tuturnya.

Setelah karung diangkat ke atas dan diperiksa oleh warga, terungkap bahwa isi karung ialah korban.

Lalu, tim Buser dibantu warga mengamankan tersangka yang saat itu masih di dalam rumah. Setelah dilakukan interogasi, Didik akhirnya mengakui bahwa korban berada di rumahnya sejak Jumat, 31 Mei 2024, yang mana tersangka sempat melakukan pencabulan terhadap GH.

"Menurut keterangan tersangka, ia melakukan aksi pencabulan kembali terhadap korban pada hari Sabtu 1 Juni 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, namun aksi itu kembali gagal," tutur Firdaus.

Setelah gagal melakukan aksi cabulnya, sekitar pukul 10.00 WIB keesokan harinya, pada saat korban tiduran, tersangka melakukan kekerasan terhadap GH. Yaitu dengan cara membekap wajah korban menggunakan bantal dan mencekik lehernya.

Selain pelaku, petugas mengamankan berbagai barang bukti, yaitu pakaian tersangka saat melakukan aksinya, pakaian korban, karung dengan ukuran 50 kg milik tersangka, 1 buah tali tambah, 1 buah tali kain, satu buah bantal, 1 buah linggis, 1 buah cangkul, 1 buah ember beserta sendok semen dan 1 buah HP milik tersangka.

Halaman
x|close