"Kalau di Kemenag, mereka menjalankan proses birokrasi dan dianggarkan, jadi masih bisa dilanjutkan kalau ada kekurangan. Hal yang ceritanya berbeda dengan tukin yang ada di lingkungan Dikti," kata Togar .
Togar menjelaskan bahwa tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen ASN Kemdiktisaintek pada periode 2020-2024 tidak dapat dicairkan karena pada periode tersebut, tukin dosen ASN tidak pernah dianggarkan.
(Sumber Antara)