A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPU DKI Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Maju Pilgub Jakarta 2024 - Halaman 2 - Ntvnews.id

KPU DKI Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Maju Pilgub Jakarta 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2024, 10:31
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana belum memenuhi syarat dukungan maju Pilgub Jakarta 2024. Dharma Pongrekun-Kun Wardana belum memenuhi syarat dukungan maju Pilgub Jakarta 2024.

Adapun KPU Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen dukungan mulai 8-18 Juni 2024. Proses verifikasi oleh KPU DKI Jakarta dan Bawaslu Jakarta dilakukan berdasarkan tiga kriteria.

"Pertama, dari formulir B1KWK merupakan formulir pernyataan dukungan dari pendukung bakal pasangan calon. Kedua KTP elektronik yang diunggah, dan ketiga adalah data isian dalam sistem informasi pencalonan (silon), tambah Dody.

Menurutnya, jika ada yang tidak sesuai, maka dinyatakan statusnya belum memenuhi syarat.

"Sedangkan terkait dengan data yang ganda di dalam internal bakal pasangan calon maka statusnya menjadi tidak memenuhi syarat. Jadi lebih banyak karena faktornya data tersebut belum memenuhi ketentuan yang diminta oleh peraturan KPU," imbuh Dody.

Sementara itu, bakal cawagub independen Jakarta, Kun Wardana mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk memperbaiki data dukungan.

"Kami akan menggunakan kesempatan ini untuk bisa memperbaiki data dukungan. Kami akan berjuang semaksimal mungkin, agar semua dukungan nanti yang kami akan perbaiki memenuhi paling tidak batas minimal persyaratan dari yang disyaratkan yaitu jumlah keseluruhan dukungan dari KPUD DKI Jakarta sekitar 619.000. Ini akan kami upayakan semaksimal mungkin," cetus Kun Wardana.

Halaman
x|close