Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. (Antara)
Selain kepala dan wakil OIKN, para pejabat eselon I ke bawah yang bekerja untuk IKN belum mendapatkan gaji untuk beberapa bulan. Menurut Bmbang, pihaknya masih menunggu Perpres mengenai hak keuangan eselon I dan turunannya.
"Kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini," kata Bambang saat rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 April 2023.
Masalah tersebut, kata Bambang, sempat dibahas oleh Menkopolhukam Mahfud MD yang kemudian dilanjutkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Walaupun demikian, dirinya mengaku para pekerja IKN tetap bekerja dengan tangguh dan semangat.
3. Anggaran IKN Diblokir Kementerian Keuangan
Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono (Instagram)
Pada Maret 2024 lalu, Bambang mengungkapkan bahwa dirinya menjadi salah satu pihak yang terdampak dalam kebijakan blokir oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Tahun 2024, pihaknya menerima pagu anggaran sebesar Rp434 miliar, tapi terblokir 5 persen.