Dampak Putusan Buru PM Israel, DPR AS Buat RUU Beri Sanksi ke ICC

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jun 2024, 10:18
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Amerika Serikat Joe Biden (kiri) dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kanan). ANT Presiden Amerika Serikat Joe Biden (kiri) dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kanan). ANT (Antara/Antadolu/aa)

ISI RUU yang Disetujui

Benjamin Netanyahu <b>(Istimewa)</b> Benjamin Netanyahu (Istimewa)

RUU yang bernama Undang-undang Penanggulangan Pengadilan Tidak Sah ini akan melarang masuknya para pejabat ICC yang terlibat dalam kasus ini ke wilayah AS, mencabut visa mereka dan membatasi transaksi properti apa pun yang berbasis di wilayah AS. 

PM Israel Takut Digulingkan, Hal Ini Tiba-tiba Dilakukan Netanyahu

Voting yang dilakukan pada Selasa, 4 Juni 2024 waktu setempat menunjukkan 247 suara mendukung dan 155 suara lainnya menolak RUU tersebut. Sebanyak 42 anggota DPR AS dari Partai Demokrat bergabung dengan kalangan Partai Republik yang hampir seluruhnya dalam mendukung RUU tersebut.

RUU yang bernama Undang-undang Penanggulangan Pengadilan Tidak Sah ini akan melarang masuknya para pejabat ICC yang terlibat dalam kasus ini ke wilayah AS, mencabut visa mereka dan membatasi transaksi properti apa pun yang berbasis di wilayah AS.

Voting yang dilakukan pada Selasa (4/6) waktu setempat menunjukkan 247 suara mendukung dan 155 suara lainnya menolak RUU tersebut. Sebanyak 42 anggota DPR AS dari Partai Demokrat bergabung dengan kalangan Partai Republik yang hampir seluruhnya dalam mendukung RUU tersebut.

Halaman
x|close