Anggota masyatakat yang menjadi pemohon pembuatan SIM atas kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah ini.
"Saya rasa sih semua masyarakat memiliki BPJS. Kayanya engga masalah," tutur Erwin Batubara warga Palembang yang juga pemohon pembuatan SIM.
"Dibilang setuju, ya sepertinya engga ada keberatan," tandasnya.
Dengan adanya kebijakan kepolisian negara RI tentang penyertaan sayarat JKN aktif dalam pengurusan SIM diharapkan masyarakat bisa menyadari pentingnya menjadi peserta JKN.