Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut sudah lengkap dan telah ditandatangani oleh Sigit, sehingga transaksi penarikan tersebut dianggap sah dan valid.
Uang yang ditarik oleh Sigit dari BRI kemudian diserahkan secara personal kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan antara Sigit dan Ilham yang merupakan teman sejak kecil.
Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada dirinya untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.
Dijadikan utang piutang
Ilustrasi Bank BRI
Dana yang diterima oleh Ilman dari Sigit kemudian dijadikan olehnya sebagai piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan melalui investasi. Hal tersebut dibuktikan dengan surat perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari SH MKn pada 19 April 2019.
“Berdasarkan ketiga fakta tersebut, Sigit secara pribadi menitipkan uangnya kepada Ilman karena faktor kedekatan dan berharap akan mendapatkan keuntungan. Hal tersebut tentu di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI. Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga atau institusi resmi,” ujar Ronald dalam siaran pers yang dikutip dari Kompas, Jumat, 3 Mei 2024.