Dedi Mulyadi Minta Hukuman Tegas dalam Kasus Dokter PPDS Unpad Perkosa Anak Pasien di RSHS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Apr 2025, 20:41
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Antara/Istimewa) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Antara/Istimewa)

Ntvnews.id, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Hal ini, menurutnya, penting demi memulihkan dan membangun kembali kepercayaan publik. 

"Saya dengar ada aspek-aspek yang bersifat perdamaian. Tapi intinya bukan itu. Intinya adalah kita harus membangun kembali kepercayaan atau trust yang tinggi terhadap perguruan tinggi dan dunia kedokteran. Sehingga hukumannya harus tegas," ujar Dedi saat berada di Bandung, Sabtu, 12 April 2025.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi pernyataan kuasa hukum pelaku yang mengklaim telah terjadi kesepakatan damai antara pelaku dan korban. Namun, Dedi berpandangan bahwa persoalan utamanya bukan hanya soal damai, tetapi tentang memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga: Keji, Dokter PPDS Perkosa Pasien dengan Modus Uji Alergi

"Dalam kasus ini, bukan damai yang jadi inti persoalan. Intinya, kita harus memberikan hukuman tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi universitas dan rumah sakit harus dipulihkan," tegasnya.

Dedi juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa insiden ini bisa merusak citra dan kepercayaan publik terhadap universitas tempat pelaku menempuh pendidikan dan rumah sakit tempat ia menjalani praktik.

Ia menekankan bahwa kepercayaan terhadap kedua lembaga tersebut kini sedang diuji, sehingga langkah-langkah tegas dan keputusan cepat sangat diperlukan.

"Jadi hukumannya harus tegas dan keputusan yang bersifat hukuman dari perguruan tingginya harus segera diambil. Karena apa? Karena itu soal kepercayaan,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti perlunya perbaikan dalam proses seleksi calon mahasiswa kedokteran, dan menyampaikan kritik terhadap sistem yang berlaku saat ini.

"Jujur saja, hari ini yang masuk kedokteran itu yang punya uang. Pintar saja tidak cukup," ungkapnya.

Baca Juga: DPR Bakal Panggil RSHS sampai Kemenkes soal Kasus Perkosaan Dokter PPDS Anestesi Unpad

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menangkap dan menahan Priguna Anugerah Pratama (31), seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa pihaknya kini tengah menangani kasus tersebut. 

"Iya kami tangani kasusnya, sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya," ujarnya di Bandung, Rabu, 9 April 2025.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, memastikan bahwa pelaku telah dikeluarkan dari program pendidikan spesialis. 

"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," jelasnya.

x|close