Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pemerkosaan yang menyeret seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) RSUP Hasan Sadikin, Bandung memasuki babak baru. FH (21), korban dalam kasus ini mengalami tekanan psikologis yang semakin berat setelah identitas pribadinya tersebar ke publik.
Peristiwa memilukan ini menjadi perhatian luas setelah kuasa hukum pelaku, Priguna Anugerah Pratama, memperlihatkan surat perdamaian antara pelaku dan korban kepada media.
Konferensi Pers Polda Jabar pada Rabu (9/4), terkait kasus Dokter Residen Unpad yang menjadi Tersangka Kekerasan Seksual Keluarga Pasien RSHS Bandung . Priguna Anugerah, oknum residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas (INSTAGRAM jktnews)
Ironisnya, dokumen tersebut dipublikasikan tanpa upaya menyamarkan identitas FH, sehingga memperburuk kondisi psikologis korban.
"Klien kami mengalami tekanan lebih berat setelah identitasnya tersebar," ungkap Debi Agusfriansa, kuasa hukum FH, dalam konferensi pers di Bandung pada Sabtu, 12 April 2025.
Debi menambahkan bahwa saat ini tim hukum korban telah diperkuat dengan 13 pengacara yang secara khusus mengawal kasus ini.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menangkap dan menahan Priguna Anugerah Pratama (31), seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa pihaknya kini tengah menangani kasus tersebut.
"Iya kami tangani kasusnya, sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya," ujarnya di Bandung, Rabu, 9 April 2025.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, memastikan bahwa pelaku telah dikeluarkan dari program pendidikan spesialis.
"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," jelasnya.