Lagi di Swiss, Sekjen PBB Tahu-tahu Dipecat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2024, 06:49
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Penjabat (Pj) Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid, saat menjadi narasumber dalam program NTV Election di N Penjabat (Pj) Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid, saat menjadi narasumber dalam program NTV Election di N

"Dan tepatnya juga hari ini tanggal 15 Juni, 2 tahun saya mengabdi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan di pemerintahan Bapak Joko Widodo dan semua ini saya lakukan sebagai amanah yang diberikan partai baik itu sebagai institusi partai maupun pribadi. Kebersamaan saya bersama PBB selama hampir 27 tahun ini yang insya Allah sangat berkesan baik suka duka, sukacita, bersama-sama PBB," papar dia.

Sementara, Pj Ketum PBB Fahri Bachmid membenarkan kabar pencopotan Afriansyah dan menjelaskan alasannya.

"Iya pada prinsipnya penggantian posisi sekjen atau pengurus dalam struktur suatu organisasi adalah hal yang lumrah dan biasa saja, tidak ada hal yang luar biasa," ujar Fahri, Minggu (16/6/2024).

"Memang saya selaku Penjabat Ketua Umum DPP PBB setelah Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB pada tanggal 18 Mei 2024 pada saat itu telah mengambil berbagai kebijakan serta langkah-langkah organisatoris untuk kepentingan penataan dan konsolidasi internal partai, termasuk melakukan 'replacement'/'refreshment' dan 'arrangement' terhadap beberapa posisi jabatan tertentu di DPP PBB, termasuk posisi sekjen," sambungnya.

Ia memastikan keputusan itu telah sesuai mekanisme dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Fahri mengatakan alasan pergantian itu berkaitan dengan kebutuhan organisasi atau organization needs.

"Pada hakikatnya kebijakan yang kami ambil tentunya berbasis pada aspek yang legal prosedural sesuai mekanisme AD/ART PBB yang berlaku, reasoning-nya adalah kewenangan serta organization 'needs'," kata dia.

Lebih lanjut, Fahri mengatakan pertimbangan pergantian sekjen yakni untuk akselerasi konsolidasi internal partai menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2024.

Halaman
x|close