"Pertimbangan sesungguhnya sangat teknis saja, yaitu untuk kepentingan serta kebutuhan akselerasi konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan pilkada langsung tahun 2024 ini," tutur Fahri.
"Proses pergantian posisi pengurus serta sekjen di internal PBB sering terjadi dilakukan sebab itu merupakan kewenangan penuh dari ketua umum atau Penjabat Ketua Umum DPP PBB sesuai sifat kepentingan dan kebutuhan organisasi," sambungnya.