Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan aksi penjarahan oleh warga di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat satu unit truk yang diduga mengalami kecelakaan tunggal di Kecamatan Betung.
Alih-alih menolong, sejumlah warga justru tampak mengambil paksa mie instan dari dalam truk. Mereka memindahkan kardus-kardus mie instan ke kendaraan roda dua milik masing-masing, tanpa izin atau upaya membantu sopir truk.
Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, membenarkan adanya aksi penjarahan terhadap truk pengangkut mie instan yang mengalami kecelakaan. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur Palembang–Betung, tepatnya di Desa Suka Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Aksi penjarahan itu memang terjadi. Saat anggota kami tiba di lokasi, warga sedang mengambil muatan dari truk yang kecelakaan. Langsung kami hentikan," ujar Suwandi seperti dilansir dari akun Instagram @feedgramindo pada Senin, 19 Mei 2025.
Ia menjelaskan, truk tersebut mengalami kecelakaan tunggal dan sopirnya diduga kabur dari lokasi. Hal ini kemungkinan membuat warga merasa bebas mengambil isi truk, meskipun tindakan tersebut melanggar hukum.
Petugas yang tiba di tempat kejadian langsung memberikan imbauan kepada warga untuk mengembalikan barang yang telah diambil. Namun, respons warga tidak sesuai harapan. Mereka justru melarikan diri sambil membawa mie instan hasil jarahan.
Setelah proses identifikasi dan evakuasi kendaraan selesai dilakukan, pihak kepolisian segera menghubungi perusahaan pemilik truk untuk melaporkan peristiwa tersebut secara resmi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti kurangnya kesadaran hukum sebagian masyarakat serta pentingnya etika dalam situasi darurat. Polisi mengimbau agar warga tidak memanfaatkan situasi kecelakaan untuk keuntungan pribadi, karena tindakan semacam itu bisa dijerat pidana.