Densus 88 Ringkus Terduga Teroris Jaringan ISIS di Sulawesi Selatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Mei 2025, 14:05
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan terduga anggota kelompok teroris terafiliasi ISIS. Di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada hari Sabtu, 24 Mei 2025, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan terduga anggota kelompok teroris terafiliasi ISIS. ((Antara/Divisi Humas Polri) )

Ntvnews.id, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MAS (18) yang diduga kuat terafiliasi dengan kelompok teroris ISIS. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 24 Mei di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan keterangan resmi oleh AKBP Mayndra Eka Wardhana yang bertugas sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88, MAS aktif menyebarkan konten propaganda ISIS melalui kanal digital khususnya WhatsApp, termasuk seruan untuk melakukan aksi pengeboman tempat ibadah.

Penyelidikan mengungkap bahwa MAS merupakan pengelola grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak akhir Desember 2024. Dalam grup itu ia seringkali mengunggah gambar, video, rekaman suara, hingga tulisan bermuatan radikal. Diskusi dalam grup bahkan menyinggung pembenaran penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang ala jaringan ISIS.

Baca juga: Densus 88 AT Polri Tangkap 3 Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Nomor telepon milik MAS juga teridentifikasi sebagai admin utama pengelola grup tersebut. Dalam penggerebekan, polisi turut menyita sebuah sepeda motor dan ponsel yang diduga digunakan oleh pelaku dalam melakukan aktivitas teror digital.

MAS kini telah diringkus dan diamankan oleh Densus 88 untuk menjalani proses interogasi dan pendalaman kasus lebih lanjut.

Densus 88 menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan terorisme yang menjadikan ruang digital sebagai alat penyebaran ideologi radikal. Masyarakat pun diimbau agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

“Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

(Sumber: ANTARA) 

x|close