Wamenaker Sidak Perusahaan yang Tahan Ijazah Pekerja di Jakarta dan Tangerang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2025, 09:42
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat melakukan sidak di salah satu perusahaan yang menahan ijazah pekerja Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat melakukan sidak di salah satu perusahaan yang menahan ijazah pekerja (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan pada Selasa, 10 Juni 2025 sebagai respon atas laporan masyarakat terkait praktik penahanan ijazah oleh pemberi kerja.

Sidak ini menyasar tiga perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Tangerang, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan: Lion Group, PT Arta Boga, dan Sour Sally. Dalam sidak tersebut, Noel menegaskan bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan tindakan melanggar hukum dan bisa dipidana.

“Kami ingin pelaku usaha fokus menjalankan bisnisnya dengan baik, sementara negara hadir memastikan hak-hak pekerja tetap dihormati,” ujar Noel dalam pernyataan resminya di Jakarta, seperti dilansir dari Antara

Sidak ini dilakukan menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025, yang secara tegas melarang penahanan ijazah dan dokumen pribadi milik pekerja oleh perusahaan. Noel menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib menjadikan surat edaran ini sebagai acuan dalam menjalankan hubungan kerja.

Kegiatan inspeksi ini, menurut Noel, merupakan bentuk konkret komitmen Kementerian Ketenagakerjaan dalam menegakkan norma ketenagakerjaan dan melindungi hak-hak pekerja. Ia menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk menekan perusahaan, melainkan menjalankan mandat undang-undang dan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kehadiran saya ini dalam kapasitas sebagai negara, bukan untuk menekan, apalagi memeras, tetapi untuk melindungi warga negara,” tegasnya.

Hasil sidak pun berbuah manis. Sejumlah mantan pekerja yang turut hadir menyaksikan langsung proses pengembalian dokumen mereka oleh pihak manajemen. Noel mengapresiasi sikap kooperatif perusahaan-perusahaan yang mau terbuka dan patuh terhadap regulasi pemerintah.

“Terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah kooperatif terhadap apa yang menjadi keputusan negara,” ujar Noel.

Ia berharap langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik yang merugikan pekerja. Lebih jauh, Noel ingin mendorong terciptanya iklim kerja yang adil, aman, dan berkelanjutan di seluruh sektor usaha.

x|close