Ntvnews.id, Jakarta - Remaja di Jakarta Barat (Jakbar) jadi tersangka usai membubarkan tawuran. Penyebabnya, remaja berinisial DMS (18) itu menghajar salah seorang pelaku tawuran, AP (14) hingga tewas.
Kapolsek Metro Kalideres Kompol Abdul Jana menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/6/2024) di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Kala itu, DMS mendengar keributan dari sejumlah kelompok yang melakukan tawuran di depan rumahnya.
"Kemudian, tersangka berlari ke tengah jalan sambil berteriak 'bubar-bubar'. Tersangka melihat motor yang dikendarai korban dan temannya berboncengan tiga dan posisi korban berada di tengah," ujar Abdul Jana, Kamis (20/6/2024).
DMS lantas mencoba mengadang para pelaku tawuran di tengah jalan. Korban akhirnya terluka gara-gara dihantam balok kayu yang dibawa DMS.
Rejama di Jakbar jadi tersangka pembunuhan gegara bubarkan tawuran (Instagram @polres_jakbar)
"Korban yang sedang melaju menjauh dari DMS tiba-tiba berputar balik, balok kayu yang dibawa DMS mengenai kepala AP. Akibatnya, AP terjatuh dan teman-temannya melarikan diri," kata dia.
"Balok kayu tersebut mengenai kepala seorang anak di bawah umur berinisial AP (14), yang saat itu sedang memvideokan aksi tawuran bersama rekan-rekannya," sambungnya.
DMS pun turut serta membantu korban dan meminta warga lainnya membawanya ke rumah sakit. AP sempat menjalani perawatan di RS dan dinyatakan meninggal pada Jumat (14/6/2024).