Bubarkan Tawuran, Remaja Jakbar Malah Jadi Tersangka, Kok Bisa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jun 2024, 12:27
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi tawuran. (Antara) Ilustrasi tawuran. (Antara)

Tak terima, keluarga korban AP pun membuat laporan ke Polsek Kalideres. Pihak kepolisian selanjutnya menyelidiki kasus tersebut.

DMS ditangkap pada Sabtu (15/6/2024) usai diduga melarikan diri ke Susukan, Jawa Tengah. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan kesal dengan para pelaku tawuran.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia yang memukul korban menggunakan balok kayu seperti yang terlihat di CCTV. Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku kesal dengan aksi tawuran yang kerap terjadi," ujarnya.

Kini, DMS sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, DMS dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman

TERKINI

Ngeri! Aksi Koboy Pengendara Mobilio Bikin Resah

Nasional Jumat, 20 Sep 2024 | 07:19 WIB

2 Dokter Baku Hantam Gegara Rebutan Perawat

Luar Negeri Jumat, 20 Sep 2024 | 05:55 WIB

Kambing Mirip Alien Lahir dan Gemparkan Warga

Luar Negeri Jumat, 20 Sep 2024 | 05:45 WIB

PKS Targetkan Ini dalam Pilkada Serentak 2024

Politik Jumat, 20 Sep 2024 | 05:09 WIB

Ini Jumlah Anggaran Makan Bergizi yang Disetujui oleh DPR

Nasional Jumat, 20 Sep 2024 | 04:55 WIB

Seorang Wanita Keguguran Diseruduk Anjing, Berujung Hal Ini

Luar Negeri Jumat, 20 Sep 2024 | 04:45 WIB

Barat Kini Pertimbangkan Dukung Ukaraina dalam Perang, Kenapa?

Luar Negeri Jumat, 20 Sep 2024 | 04:35 WIB
Load More
x|close