Sebut Karyawan dengan Kata Kasar, Bos Outsourcing Disemprot Wamenaker

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jun 2025, 12:03
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, serta terlindungi dari praktek percaloan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, serta terlindungi dari praktek percaloan.

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang dikenal Noel ngamuk ke bos outsourcing yang menyebut karyawannya dengan kata makian kasar saat Sidak ke kantor PT Virtus Facility Service di Jakarta Selatan.

Melansir akun Instagram @jktnewss, Selasa 17 Juni 2025, dalam sidak tersebut, berjalan cukup panas dan terungkap PT Virtus Facility Services telah menahan ijazah dua mantan karyawan yang bekerja sebagai satpam sejak 2017.

Baca Juga: Jemaah Pulang dengan Senyum, Menag: Haji 2025 Lebih Tertib dan Nyaman

Selain itu juga, pihak perusahaan minta uang cukup besar yaitu Rp2 juta per orang jika ingin Ijazahnya di kembalikan. Hal ini lah yang membuat Immanuel Ebenezer geram.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by JAKARTA NEWS (@jktnewss)

Dalam sidak tersebut juga, bos outsourcing menyebut karyawan dengan kata makian yang tidak pantas dan kasar. Mendengar pernyataan tersebut membuat Noel geram dan untuk segera menarik kata-kata tersebut.

Setelah melakukan negosiasi yang cukup alot dan pihak perusahan bersikukuh minta tebusan untuk mengembalikan ijazah kepada mantan karyawannya. Alhasil Wamenkaer mengeluarkan dana Rp7 juta untuk menebus Ijazah yang ditahan.

"Kami, negara, punya cara sendiri. Mereka sedang membangkang. Ini soal keadilan dan perlindungan bagi para pekerja," kata Noel kepada awak media.

Ia mengatakan lebih lanjut bahwa tindakan PT Virtus Facility Services telah melanggar hukum dan tidak berperikemanusiaan karena telah menahan ijazah mantan karyawannya.

x|close