Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa gelar haji atau hajah digunakan untuk mengingat betapa sulitnya perjalanan dari Indonesia ke Makkah. Oleh karena itu, gelar haji/hajah dianggap sebagai tanda perjuangan untuk menunaikan ibadah.
jemaah haji (Kemenag RI)
Menurut arkeolog Islam Nusantara, Agus Sunyoto, gelar haji mulai muncul sejak tahun 1916 dan merupakan pemberian dari kolonial Belanda.
Pada masa penjajahan Belanda, gerak-gerik Muslim dalam berdakwah sangat dibatasi. Segala sesuatu yang berhubungan dengan penyebaran agama Islam harus mendapat izin dari Pemerintah Belanda.
Belanda khawatir hal ini akan menimbulkan rasa persaudaraan dan persatuan di kalangan rakyat pribumi yang bisa berujung pada pemberontakan. Oleh karena itu, ibadah haji sangat dibatasi.
Bahkan, Belanda sangat berhati-hati terhadap ibadah haji karena pada saat itu, mayoritas orang yang pulang dari haji ke Indonesia cenderung melakukan perubahan.