Di samping A dan AM, LBH Padang menemukan ada tujuh korban, dan lima di antaranya masih di bawah umur. Korban ini mendapatkan penyiksaan dari pihak kepolisian.
"Pengakuan mereka ada yang disetrum, ada perutnya disulur (disundut) rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pinggangnya," kata Indira.
Bahkan, ada korban yang dipaksa berciuman sesama jenis. "Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendengar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual," tandasnya.