Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video berdurasi tujuh detik menjadi bukti penting dalam kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Polda Nusa Tenggara Barat. Video itu memperlihatkan momen terakhir Nurhadi masih dalam kondisi hidup, hanya beberapa saat sebelum ia ditemukan tewas dengan luka parah, termasuk patahnya tulang lidah akibat dicekik.
Rekaman tersebut diambil pada pukul 19.55 WITA, Senin, 16 Juni 2025, di sebuah vila di Gili Trawangan, NTB. Dalam video itu, Nurhadi terlihat sedang berendam sendirian di kolam. Ia tampak tenang, tidak menunjukkan tanda-tanda gelisah atau mencurigakan.
Yang merekam momen tersebut adalah Misri Puspita Sari (23 tahun), seorang perempuan yang berada di vila itu setelah menerima bayaran Rp10 juta dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama untuk menemani pesta malam itu.
Misri kini menjadi salah satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, bersama Kompol Yogi dan seorang polisi lain, Ipda Haris Chandra.
Menurut pengacara Misri, Yan Mangandar Putra, video itu dibuat spontan oleh kliennya yang dalam keadaan tidak sepenuhnya sadar karena terpengaruh alkohol dan zat lain.
Video itu kemudian menjadi kunci dalam penyelidikan kematian Nurhadi. Pasalnya, dari analisis forensik, korban diperkirakan tewas antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA kurang dari satu jam setelah video tersebut diambil.
Yan juga mengungkap bahwa Misri mengalami kondisi mental yang tidak stabil saat kejadian berlangsung, hingga tidak bisa mengingat secara utuh kejadian setelah merekam video itu.
Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang berujung kematian. Fakta bahwa dua atasan Nurhadi terlibat dalam kejadian ini menambah sorotan tajam terhadap internal kepolisian.
Penyelidikan masih terus berlanjut, dan publik menanti bagaimana pengungkapan kasus ini akan tuntas, termasuk apakah ada motif yang lebih dalam di balik kematian tragis Brigadir Nurhadi.